Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di SMA Assaadah

Berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/2438/101.1/2020, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/2438/101.1/2020, serta memperhatikan keputusan hasil rapat pengurus Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin dan Kepala Sekolah/Madrasah pada tanggal 18 April 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:

A. KEGIATAN PESERTA DIDIK KELAS X DAN XI

  1. Kegiatan pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh diakhiri pada tanggal 21 April 2020;
  2. Tanggal 22 – 23 April 2020 libur awal Ramadhan, tidak ada kegiatan pembelajaran daring/jarak jauh;
  3. Pesantren Ramadhan dilaksanakan mulai tanggal 25 April sampai dengan 21 Mei 2020 secara daring. Kegiatan yang dilakukan adalah 1) tilawah Al-Qur`an, 2) sholat lima waktu dengan bacaan wiridnya, 3) sholat dhuha, 4) sholat tarawih, dan 5) hafalan bacaan tahlil. Setiap peserta didik wajib melaporkan kegiatannya dengan cara: 1) setiap hari melaporkan secara online melalui program yang disediakan oleh sekolah dan 2) melaporkan kegiatannya dalam bentuk buku kegiatan harian yang diketahui oleh orang tua/wali. Buku tersebut dikumpulkan ketika masuk sekolah;
  4. Pelaksanaan studi wisata kelas XI ditunda dan akan diputuskan kemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  5. Selama kegiatan Pesantren Ramadhan di rumah, orang tua/wali murid harap memantau putra putrinya agar tidak keluar rumah dengan mengisi kegiatan yang positif;
  6. Peserta didik kembali belajar di sekolah pada tanggal 2 Juni 2020.

B. PENILAIAN HASIL BELAJAR (PENILAIAN AKHIR TAHUN) KELAS X DAN XI

  1. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada tanggal 2 Juni sampai dengan 10 Juni 2020;
  2. Selama Penetapan Masa Darurat Penyebaran  Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur masih diberlakukan, Penilaian Akhir Semester (PAT) dilaksanakan secara daring (tes daring/ujian online);
  3. Menyelesaikan administrasi dan biaya pendidikan yaitu SPP sampai dengan bulan Juni, Herregristasi (bagi yang belum), dan Bina Prestasi untuk kelas Unggulan;
  4. Pembayaran pada poin c) terakhir pada tanggal 13 Mei 2020. Apabila ada kendala mohon dikomunikasikan secara baik dengan pihak sekolah pada tanggal 14 Mei sampai dengan 17 Mei 2020.

C. KEGIATAN PESERTA DIDIK KELAS XII

  1. Kegiatan pondok aswaja ditiadakan;
  2. Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2020 melalui sistem daring/online pada media sosial sekolah dan/atau melalui wali kelas masing-masing, dengan ketentuan lunas semua biaya pendidikan;
  3. Kegiatan wisuda ditiadakan. Penyerahan Buku Penilaian Hasil Belajar dan teknis penyerahan akan disampaikan dikemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  4. Melarang peserta didik untuk merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, membuat video kelulusan dan kegiatan lainnya yang berpotensi mendatangkan orang banyak;
  5. Peserta didik yang membutuhkan administrasi, legalisir, dan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang bersifat segera dapat diselesaikan dengan memperhatikan dan melaksanakan protokoler pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan. Apabila mengabaikan protokoler tersebut, maka TIDAK DILAYANI.

D. KETENTUAN LAIN

  1. Kegiatan haflah akhirus sanah ditiadakan. Penyerahan Buku Penilaian Hasil Belajar/Rapor dikoordinir oleh wali kelas dan teknis penyerahan akan disampaikan dikemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  2. Guru dan karyawan menjalankan tugas masing-masing dari rumah hingga tanggal 1 Juni 2020, kecuali yang mendapatkan tugas piket selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
  3. Pembayaran biaya pendidikan, antara lain: SPP, Herregristasi, Kelas Unggulan (Bina Prestasi), Bimbel UN-SBMPTN, Kegiatan dan Ujian Kelas Akhir tetap dipenuhi sebagaimana mestinya;
  4. Pembayaran pada poin 3) yang dilakukan secara transfer melalui petunjuk pada wali kelas masing-masing;
  5. Kantor buka setiap hari, mulai jam 08.00 s.d. 12.00 WIB, kecuali Jumat dan hari libur nasional. Setiap orang yang datang ke kantor dengan melaksanakan protokoler pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan;
  6. Ikuti perkembangan informasi tentang pendidikan dan kebijakan sekolah melaui website: www.smadahgresik.sch.id atau melalui wali kelas masing-masing.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Kami sampaikan selamat menjalan ibadah puasa Ramadhan, semoga kita senantiasa mendapatkan berkah dengan kemuliaan bulan Ramadhan, mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Sesegera mungkin wabah Covid-19 selesai. Aamiin.

Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di SMA Assaadah

Menyikapi perkembangan COVID-19, sesuai himbauan pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/1950/101.1/2020, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/1951/101.1/2020, serta memperhatikan keputusan hasil rapat pengurus YPP Qomaruddin dan Kepala Sekolah/Madrasah pada tanggal 28 Maret 2020 dan sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keselamatan dan kemaslahatan bersama, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:

A. Kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan peserta didik kelas akhir (kelas XII):

  1. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan;
  2. Pelaksanaan Ujian Praktik tahun 2020 dibatalkan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini;
  3. Pelaksanaan pondok aswaja tahun 2020 ditunda dan akan diputuskan kemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  4. Pelaksanaan wisuda kelas akhir akan diputuskan kemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  5. Melarang peserta didik untuk melaksanakan dan mengadakan pembuatan video dan /atau foto akhir tahun angkatan lulusan tahun pelajaran 2019/2020 yang mengumpulkan siswa sampai batas waktu dinyatakan normal oleh pemerintah.

B. Kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan peserta didik kelas X dan XI:

  1. Kegiatan pembelajaran dari rumah untuk peserta didik melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan situasi yang ada;
  2. Tanggal 22 – 23 April 2020 libur awal romadlon;
  3. Peserta didik kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah pada tanggal 25 April 2020 dalam bentuk kegiatan pondok romadlon dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan situasi yang ada;
  4. Kegiatan peserta didik baik OSIS/MPK atau kegiatan lainnya yang mengumpulkan siswa ditunda dan akan diputuskan kemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  5. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk kenaikan kelas akan diputuskan kemudian hari melihat perkembangan dan situasi yang ada;
  6. Selama kegiatan pembelajaran di rumah, orang tua/wali murid harap memantau putra putrinya agar tidak keluar rumah dengan mengisi kegiatan yang positif;

C. Ketentuan yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan pembelajaran daring/jarak jauh oleh guru:

  1. Bapak/Ibu Guru serta Wali Kelas senantiasa mengingatkan peserta didik untuk tetap melaksanakan pembiasaan yang telah dilakukan di sekolah, yaitu sholat dhuha dan doa awal pembelajaran;
  2. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas;
  3. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19;
  4. Aktivitas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah;
  5. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif;

D. Ketentuan lain-lain:

  1. Guru melaksanakan pembelajaran daring/jarak jauh tanpa hadir di kantor sampai dengan tanggal 21 April 2020 dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan situasi yang ada;
  2. Guru dan karyawan menjalankan tugas masing-masing dari rumah hingga tanggal 21 April 2020, kecuali yang mendapatkan tugas piket selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
  3. Guru dan Karyawan masuk kembali ke sekolah sampai ada pemberitahuan lanjutan;
  4. Pembayaran biaya pendidikan, antara lain: SPP, Herregristasi, Kelas Unggulan (Bina Prestasi), Bimbel UN-SBMPTN, Kegiatan dan Ujian Kelas Akhir tetap dipenuhi sebagaimana mestinya;
  5. Pembayaran pada poin 3) yang dilakukan secara transfer melalui petunjuk pada wali kelas masing-masing;
  6. Kantor buka setiap hari, jam 08.00 s.d. 12.00 WIB, kecuali Jumat dan hari libur nasional. Setiap orang yang datang ke kantor dengan melaksanakan protokoler pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan;
  7. Ikuti perkembangan informasi tentang pendidikan dan kebijakan sekolah melaui website: www.smadahgresik.sch.id atau melalui wali kelas masing-masing.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Sesegera mungkin wabah Covid-19 selesai. Aamiin.

FLASH 2020

Selamat dan sukses FLASH 2020. Kegiatan Turnamen Sepak Bola mini yang di gagas OSIS MPK SMADAH Bungah digelar kembali sejak 6 maret 2020. Turnamen ini diikuti 18 Tim Futsal dari sekolah dan madrasah se-Kabupaten Gresik-Lamongan.

Turnamen akan berakhir pada hari ahad 15 Maret 2020.

Kami ucapkan selamat bagi peserta yang berhasil menjadi tim terbaik FLASH 2020 SMADAH Bungah.

SMA ASSAADAH Penuh BERKAH

Pada Tahun Pelajaran 2019/2020 SMA Assaadah senantiasa diberkahi oleh Alloh Subhanahu wa ta’aala. Para Santri tahfidh di sana selalu diberi kemudahan. Demikian juga para peserta didik yang bukan program tahfidh. Kelas Program IPA dan Bahasa, Mereka yang berhasil mendapatkan prestasi dan mendapatkan donasi dengan diberikannya beasiswa bebas SPP sesuai dengan jenis kejuaraannya.

Peserta didik yang mendapatkan prestasi bisa memberikan spirit dan inspirasi kepada peserta didik yang lain. Mereka bisa membantu orangtua dalam mengupayakan ta’lim kepada putra putra mereka dengan sedikit memberikan keringanan dalam pembiyayaan sekolah.

Dengan demikian berkah khidmah dalam ilmu dan pengetahuan sangat nyata dan terbukti.

KOIN MUKTAMAR MENUJU MUKTAMAR NU KE-34 DILAMPUNG

pada tanggal 15 Februari 2020, kesekian kalinya YPP Qomaruddin mendapatkan kesempatan berkhidmah kepada Gebyar Syi’ar NU, yaitu Koin Muktamar NU 34 di Lampung 2020.

Seluruh Keluarga besar YPPQ tumplek blek di Halaman Utama YPPQ meneriakkan yel Yahlal Wathon, dan Mars Semangat Nu lainnya. Para Santri sangat antusias mengumpulkan koin untuk susksesnya Mukatamar NU. mereka mengumpulkan donasi sebesar Rp. 58.000.000,- . Harapan mereka cuma satu ingin mendapatkan berkah doa Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari ” Siapapun yang ngramut NU maka aku anggap santriku dan saya doakan meninggal husnul khotimah”. Aamiin.

PPDB SMADAH 2020

Smadah Sudah 38 tahun mengabdi di negeri ini dalam bidang pendidikan. Pengalaman yang cukup lama dalam membentuk generasi yang berprestasi berakhlaqul karimah dan berwawasan lingkungan serta teknologi.

Banyak kemajuan yang di capai oleh SMADAH dalam mencetak para peserta didik.

Kami optimis bahwa SMADAH adalah yang lembaga pendidikan yang bisa mengantarkan peserta didik ke cita-cita yang semakin baik.

Selamat bergabung dengan SMADAH.

Haul KH Moh. Sholih Tsani ke 121

(Saking Ismail Bin Sholih)
Yang menyalin :
Ahmad Isa bin Mahfudz

RIWAYAT SINGKAT KYAI SHOLIH TSANI
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Kyai Sholih bin Kya abu Ishaq pak Madya petinggi desa Mayang bin Abu Jono ( demang Mayang ) bin Raden Maya Kerti bin Pangeran Peringgo Kusumo Bin Pangeran Benawa kapindo bin Pangeran Benawa sepisan bin Sulthon Pajamg Joko Tingkir bin Lembu Peteng bin Brawijaya Kaping Nem .
Kyai Sholih den lahiraken Ing Desa Ngerengel naliko tahun 1254 H, naliko tahun 1269 H . Ngaji Ing Kyai Basyir lan Kyai Musthofa Sampurnan . Naliko Tahun 1274 pindah marang Kedung Meduro . Naliko tahun 1279 H Rabi dadi mantune Kyai Musthofa Sampurnan, bakdane sema terus-nerusaken ngaji ono Pemakesan Maduro ono ngersane Kyai Ismail Pamekasan . Ingdalem Tahun 1281 Bali marang Sampurnan Anggelar Ilmu-Ilmune ono Ing Sampurnan .
Tur kurang luwih ingdalem tahun 1286 H lungo haji Tur leren Ing negoro Mekah luweh setahun nerusaken Tholabul Ilmi . Ono ngersane “Sayyid Umar Syato” lan poro ulama’ Ing negoro Mekah Ing dalem mongso iku .
Ingdalem Tahun 1287 H Balik marang Tanah Jawa . Anggelar Ilmu-Ilmune Ing Sampurnan hinggo di tekani pirang-pirang atusan Santri (murid) Saking Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Kang Sebelah Timur .
Naliko Tahun 1320 H. Intiqol ila Rohmatillah (Sedo) dadi Umure Kyai 66 Tahun ( waktu sedo )