Sekilas Sejarah dan Profil Pesantren Qomaruddin Bungah Gresik

Pondok Pesantren Qomaruddin adalah salah satu lembaga pondok pesantren tertua yang ada di Pulau Jawa. Pondok Pesantren Qomaruddin terletak di Dusun Sampurnan, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Lokasi Pondok Pesantren Qomaruddin berjarak sekitar 20 km dari Kota Gresik ke arah utara. Kecamatan Bungah sendiri merupakan daerah konsentrasi pondok pesantren dan juga pendidikan umum di wilayah Gresik bagian utara. Dengan menempati lokasi demikian maka Pondok Pesantren Qomaruddin menjadi salah bagian baromater dari simbol Gresik sebagai Kota Santri. Berdirinya Pondok Pesantren Qomaruddin dapat dianggap sebagai proses dari kelanjutan misi penyiaran agama Islam yang ada di wilayah pantura. Terlebih, lembaga Pesantren Qomaruddin masih tetap menunjukkan eksistensinya sampai sekarang ini dan sudah berusia lebih dari 2,5 abad. Pondok Pesantren Qomaruddin telah memantapkan diri sebagai penerus tongkat estafet dari Pesantren Giri (Giri Kedhaton) dalam hal mengemban misi dakwah suci agama dan sosial budaya serta dalam upaya pemberdayaan dan pemajuan masyarakat Gresik.

              Sebagai sebuah lembaga pesantren yang telah melembaga secara resmi berbentuk Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin (YPPQ), tentunya memiliki visi dan misi yang dicanangkan sebagai pandangan pengembangan lembaga. Visi Pondok Pesantren Qomaruddin yakni “Pusat Pembentukan Generasi Ulul Albab yang Berwawasan Pesantren, Berakhlaqul Karimah dan Peduli Terhadap Pemberdayaan Masyarakat”, sedangkan misinya tercermin dalam enam hal pokok, yakni: 1). Mengantarkan para santri memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, dan keluhuran akhlaq, 2). Mendorong para santri agar memiliki keahlian dalam bidang pemikiran keagamaan dan kemasyarakatan (adab al-diin wa al-dunya), 3). Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan kesenian yang Islami melalui pengkajian dan penelitian ilmiyah, 4). Memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam ahl al-sunnah wa al-jamaah dan budaya luhur bangsa Indonesia, 5). Mendidik berpikir dan bersikap mandiri, kritis, dan terampil, peduli terhadap lingkungan sosial dan lingkungan alam serta berpikir global, dan 6). Memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat.

              Sejalan hal tersebut maka dalam rangka menuju pencapaian visi dan misi YPPQ, ditetapkan langkah-langkah strategis utama sebagai berikut : 1). Pemantapan kemampuan kelembagaan (yayasan, sekolah / madrasah dan asrama), 2). Peningkatan kualitas sumber daya pendidikan (pengurus yayasan, kepala sekolah / madrasah, tenaga administasi, dewan guru, orang tua santri / murid sebagai satu kesatuan), 3). Pengembangan kurikulum sebagai struktur keilmuan pesantren, 4). Pengembangan lingkungan pendidikan, pemantapan dan internalisasi nilai-nilai pesantren bagi seluruh warga YPPQ, 5). Peningkatan sarana dan prasarana, 6). Pengingkatan indikator evaluasi keberhasilan (quality control), 7). Pengembangan kemitraaan saling menguntungkan, dan 8). serta pengembangan sumber dana.

              Melihat jauh kebelakang maka latar belakang sejarah berdirinya lembaga pondok pesantren Qomaruddin tidak lepas dari keberadaan salah satu tokoh penting, yakni Kyai Qomaruddin yang hidup pada abad ke-18. Pondok Pesantren Qomaruddin saat itu didirikan oleh beliau pada tahun 1747. Awalnya, nama yang disematkan ketika didirikan adalah “Pesantren Sampurnan” namun dalam perkembangannya, sekitar tahun 1960-an dilakukanlah musyawarah untuk kebijakan perubahan nama pesantren menjadi “Pesantren Qomaruddin”. Hal ini senagaj dilakukan untuk menghormati tokoh pendiri pesantren. Dalam usianya yang telah mencapai dua abad lebih, secara berturut-turut Pondok Pesantren Qomaruddin dipimpin oleh dzurriyat (keturunan) Kyai Qomaruddin yang dipilih melalui musyawarah keluarga. Dalam tradisi pesantren Qomaruddin pergantian kepemimpinan (pemangku) dilakukan pada saat pemangku sebelumnya pulang ke rahmatullah (meninggal dunia). Sebelum dilakukan shalat janazah dan pemakaman, para sesepuh pesantren yang terdiri atas dzurriyat Kyai Qomaruddin bermusyawarah untuk menentukan pemangku berikutnya. Di antara kriteria utama yang menjadi pertimbangan adalah; (1) hubungan kekerabatan, (2) kemampuan membaca kitab, (3) penguasaan terhadap ilmu agama, (4) pengabdian di pesantren, dan (5) dikenal oleh masyarakat luas.

              Berikut ini adalah daftar para pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin sepanjang perjalanannya sejak didirikan sampai sekarang yang telah dipimpin oleh sepuluh tokoh pemangku, yakni:

  1. K.H. Qomaruddin                                         : 1747-1757
  2. K.H. Mohammad Sholih Awwal                   : 1757-1838
  3. K.H. Mohammad Basyir                               : 1838-1860
  4. K.H. Musthofa                                               : 1860-1862
  5. K.H. Mohammad Sholih Tsani                      : 1862-1902
  6. K.H. Ismail                                                    : 1902-1948
  7. K.H. Mohammad Sholih Musthofa                : 1948-1982
  8. K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad        : 1982-2013
  9. K.H. Mohammad Iklil Sholeh, M.Pd.I.         : 2013-2023
  10. K.H. Ala’uddin, Lc. M.SEI.                           : 2023-sekarang

              Selama berjalannya waktu tentunya tidak mudah untuk menjaga eksistensi dan melakukan pengembangan serta adaptasi di tengah arus modernisasi dan globalisasi bagi sebuah pesantren. Para pemangku pesantren pada setiap masa kepemimpinannya telah berjuang dengan keras dalam untuk membangun kemajuan Pondok Pesantren Qomaruddin agar terus semakin diterima di tengah masyarakat luas dan berperan aktif di lingkungan sekitar. Selain itu, hubungan dengan struktur pemerintahan juga terus dijalin untuk mewujudkan sikap dukungan lembaga keagamaan pesantren kepada para pemimpin di dalam pemerintahan.

              Pondok Pesantren Qomaruddin kini telah berusia lebih dari dua abad. Sepanjang perjalananya tersebut tentunya sudah banyak peran sentral dan sumbangsih berharga yang diberikan kepada masyarakat maupun pemerintahan. Dalam hal kaitannya dengan hubungan dengan masyarakat, keberaan Pondok Pesantren Qomaruddin menjadi salah satu sumber pengembangan ilmu agama Islam dan juga tempat menempuh pendidikan keagamaan yang sudah teruji selama ratusan tahun. Melalui lembaga keagamaan pondok pesantren beserta unit-unit pendidikan formal dan non-formal yang telah dibentuk selama puluhan tahun ini maka kini Pondok Pesantren Qomaruddin telah menjelma sebagai sebuah lembaga berbasis keagamaan yang terus memancarkan sinar manfaatnya.

              Secara umum dapat dilihat peran sentral Pondok Pesantren Qomaruddin dari segi hubungannya dengan masyarakat dan pemerintahan melalui bidang-bidang agama, pendidikan, sosial-budaya, ekonomi, hingga politik pemerintahan. Pada bidang agama secara jelas menunjukkan peran Pondok Pesantren Qomaruddin saat ini yang telah melahirkan banyak ulama, kyai, dan juga para santri. Pesantren Qomaruddin kini telah menjadi pusat pendidikan keagamaan yang ada di kawasan pantura. Bahkan, saat ini telah banyak santri yang mondok untuk menimba ilmu di Pondok Pesantren Qomaruddin dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

              Pada bidang pendidikan juga dengan jelas menunjukkan bahwa Pesantren Qomaruddin telah berhasil mendirikan berbagai unit lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal. Berbagai unit pendidikan tersebut dibentuk untuk menampung para santri atau juga siswa-siswi yang ingin belajar di lingkungan pesantren. Saat ini di lingkungan pesantren telah berdiri lembaga pendidikan mulai jenjang KB-TK hingga jenjang Perguruan Tinggi. Berbagai unit lembaga pendidikan formal dan non-formal yang telah didirikan, yakni Madrasah Diniyah Qomaruddin (Putra dan Putri), KB Muslimat NU 8 Assa’adah, TK Muslimat NU 3 Assa’adah, MI Maarif NU Assa’adah, MTs Assa’adah I (Putra), MTs Assa’adah II (Putri), SMP Assa’adah, MA Assa’adah, SMA Assa’adah, SMK Assa’adah, Universitas Qomaruddin (UQ), dan Lembaga Tahfidzul Qur’an. Melalui lembaga-lembaga pendidikan yang telah dibentuk tersebut jelas menjadi bukti nyata peran sentral dari Pondok Pesantren Qomaruddin di dalam masyarakat. Bahkan, telah banyak dari para alumni yang telah mengambil peran-peran penting pula di dalam pemerintahan dan masyarakat. Banyak para alumni yang menjadi dosen, tokoh masyarakat, ulama, guru, perangkat desa, serta pejabat di pemerintahan daerah.

              Pada bidang sosial-budaya, peran Pondok Pesantren Qomaruddin menjadi pusat kebudayaan Islam di akwasan pantura saat ini. Telah banyak tradisi sosial-budaya yang awalnya berakar dari Pondok Pesantren Qomaruddin terus berkembang pada kalangan masyarakat luas, melalui para kerabat keluarga dan para santri yang telah menempuh jenjang pendidikannya di pesantren maupun para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah atau unit-unit pendidikan yang ada. Dapat kita cermati berbagai tradisi soial-budaya keagamaan yang berkembang ini antara lain, yakni muludan cilik dan muludan gede, khidiran, haul, dzikir saman dan sebagainya telah menyebar ke berbagai daerah.             Di bidang pengemangan ekonomi juga tidak terlepas dari dorongan perkembangan dari Pondok Pesantren Qomaruddin saat ini dimana melalui pengembangan berbagai sektor perekonomian telah mampu mencetak usahawan maupun gagasan pemikiran yang produktif bagi masyarakat. Di samping itu, lembaga Pondok Pesantren Qomaruddin juga telah mendirikan koperasi dan unit usaha ekonomi yang semakin terus berkembang kedepannya, baik secara mandiri maupun menjalin kerjasama pihak ketiga.

              Pondok Pesantren Qomaruddin disisi lain juga terus membina hubungan yang harmonis dengan pihak pemerintahan mulai sejak dulu, khususnya dengan Pemerintahan Kabupaten Gresik. Jejak jalinan tersebut dapat kita lihat sejak awal mula berdirinya pesantren ini, yakni ketika tokoh Kyai Qomaruddin menjadi penasehat Adipati Gresik pada tahun 1747.  Adipati Gresik saat itu, yakni Tumenggung Tirtorejo menaruh kepercayaan besar terhadap kebijaksanan Kyai Qomaruddin. Hubungan yang baik dan harmonis ini terus terbina sampai dengan periode-periode pemangku pesantren berikutnya. Telah cukup banyak anggota keluarga besar dan juga para alumni dari Pondok Pesantren Qomaruddin yang mendapatkan tempat dan dipercaya oleh masyarakat luas untuk mengemban amanah sebagai wakil-wakil mereka yang duduk di dalam pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Melalui peran, tugas dan tanggungjawab mereka di dalam lembaga pemerintahan tersebut maka aspirasi dan suara masyarakat terus digelorakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

              Beberapa kyai sepuh dari Pondok Pesantren Qomaruddin dalam sejarahnya juga selalu dipercaya untuk mengemban amanah dalam bidang keagamaan dan sosial seiring dengan amanah yang diberikan saat itu. Hal ini dapat dilihat dari kiprah K.H. Mohammad Sholih Musthofa sebagai salah satu pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin yang pada saat itu juga dipercaya oleh pemerintah dalam berbagai posisi peran serta tanggungjawab. Beberapa amanah yang disematkan kepada beliau mulai sejak zaman pendudukan Jepang tahun 1942-1945 sampai dengan masa kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Beberapa amanah yang sempat beliau tunaikan selama mengabdi yakni sebagai wakil ketua BPKP hingga menjadi ketua lembaga BPKKP di Kecamatan Bungah tahun 1942-1945. K.H. Mohammad Sholih Musthofa juga dipercaya sebagai salah satu penasehat BKR (Badan Keamanan Rakyat) pada tahun 1945. Selanjutnya ketika memasuki masa Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1947, Mohammad Sholih Musthofa juga dipercaya menjadi anggota sementara sidang pengadilan agama darurat di Kecamatan Bungah. Beliau juga dipercaya dan diangkat oleh Bupati Surabaya untuk menjadi Kepala Pengadilan Agama Darurat untuk Kabupaten Surabaya tahun 1949.

              Pada periode tahun 1950-1964 Mohammad Sholih Musthofa dipercaya untuk menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk wilayah Kecamatan Bungah. Terakhir, pada tahun 1977 K.H. Mohammad Sholih Musthofa juga mendapatkan kepercayaan untuk menjadi anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Gresik sebagai hasil dari proses pemilihan umum pada saat itu. Wujud nyata berikutnya terkait dengan peran serta dari Pondok Pesantren Qomaruddin dapat dilihat ketika salah satu keluarga besanya, yakni Neng Min/Bu Min atau dengan nama lengkap Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. dipercaya masyarakat Gresik untuk menjadi Wakil Bupati Gresik, mendampingi Bupati Gresik Gus Yani (Fandhi Ahmad Yani, SE) sejak tahun 2021 melalui proses pemilihan umum yang demokratis. Bu Min sendiri adalah putri pertama dari pemangku Pondok Pesantren Qomaruddin yang kedelapan, yakni K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad atau yang lebih dikenal masyarakat luas dengan “Romo Yai Mad”.

              Kunci sukses Pesantren Qomaruddin dapat hidup dan terus terjalin ikatan yang lama karena adanya jaringan keilmuan dan kekerabatan yang selalu terbina dengan baik. Jalinan keilmuan dan kekerabatan ini sudah dimulai sejak masa Kyai Qomaruddin masih hidup dan selanjutnya dilestarikan oleh para penerusnya. Tetap terjaganya jalinan keilmuan dan kekerabatan ini tidak hanya membawa dampak positif bagi terwujudnya tali silaturahmi, namun juga mempertahankan nilai-nilai ajaran serta nilai sosial-budaya yang lahir dari Pondok Pesantren Qomaruddin. Tidak dapat dipungkiri bahwa telah banyak pondok pesantren yang sekiranya sulit untuk menjaga eksistensinya dalam waktu yang lama. Tidak jarang pula berbagai pondok pesantren tersebut didera berbagai masalah sehingga membuat keberadaan lembaga pesantren tersebut menurun di mata masyarakat. Berpijak dari hal tersebut, tentunya dapat terlihat menjadi berbeda apa yang terjadi di Pondok Pesantren Qomaruddin, dimana justru lembaga pendidikan keagamaan ini mampu bertahan dan terus berkembang semakin maju selama lebih dari dua abad. Salah satu kunci utama lainnya dalam menjaga kelestarian dan eksistensi Pondok pesantren Qomaruddin adalah adanya jalinan ukhuwah dan silaturahmi. Ukhuwah tidak hanya sekedar diucapkan saja namun sudah menjadi tradisi warisan para leluhur yang mengikat hubungan kekerabatan antara sesama santri, antara santri dengan pesantren, serta antara sesama dzurriyat keluarga bani Qomaruddin itu sendiri. Melalui ukhuwah antar komponen inilah maka ajaran dan keilmuan pesantren masih terjaga dengan baik. Selain itu, adanya ukhuwah yang baik juga mampu menjadi alat persebaran tradisi-tradisi sosial budaya yang berpusat pada lembaga Pondok Pesantren Qomaruddin untuk kemudian disebarluaskan ke berbagai lapisan masyarakat luas, khususnya melalui para santri-santrinya.

              Kini, seiring perkembangan zaman maka demi kemajun lembaga pesantren dibentuklah Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin (YPPQ). Inisiatif pembentukan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin atau disingkat YPPQ merupakan pengembangan lebih lanjut dari keberadaan Pondok Pesantren Qomaruddin. Hal ini sengaja dilakukan agar terbentuk suatu lembaga formal yang berbadan hukum resmi dan juga mendapatkan pengakuan legalitas dari pemerintah secara umum maupun pengakuan dimata hukum tentunya. Melalui pembentukan YPPQ maka langkah startegis pengembangan segi pendidikan keagamaan dan juga pendidikan umum di lingkungan Pondok Pesantren Qomaruddin semakin cepat terwujud dalam waktu yang singkat saat itu. Seperti diketahui, bahwa pembentukan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin ini dilaksanakan pada tahun 1972, sesuai dengan Akte Notaris Goesti Johan Nomor 30.

              Seiring dengan pembentukan YPPQ tersebut maka dibentuk pula struktur kepengurusan dari yayasan agar lebih mudah dalam merancang strategi pembangunan. Hal ini jelas terlihat dari progres perkembangan pembangunan yang pesat setelah dilaksanakannya pembentukan yayasan dan dikukuhkannya struktur kepengurusan yayasan yang baru. Akta pendirian yayasan pada tahap berikutnya mengalami pembaharuan pada tahun 1987 melalui notaris Abdul Kohar nomor 117. Pada akte notaris tersebut tercatat bahwa yayasan ini (YPPQ) berasaskan Pancasila, beraqidah Islam menurut faham Ahlussunah wal-jamaah dan mengikuti salah satu mahzhab Hanafi, Malaiki, Syafi’i, dan Hambali. YPPQ ini didirkan dengan tujuan untuk membantu pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan dakwah Islamiyah, menyelenggarakan pendidikan, serta usaha-usaha sosial lainnya untuk membangun agama, nusa, dan bangsa.

              Struktur kepengurusan di Yayasan Pondok pesantren Qomaruddin sendiri terdiri atas dewan pembina, dewan pengawas, pengurus harian yayasan, pimpinan unit pendidikan, dan juga pengurus pondok putra dan putri. Di samping itu terdapat pula sejumlah guru atau ustadz/ustadzah yang mengajar di madrasah, sekolah, dan juga diniyah. Melalui kepengurusan YPPQ ini kemudian terbentuklah unit-unit pendidikan berikutnya dimana unit-unit pendidikan tersebut bersifat umum, seperti SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Unit-unit pendidikan tersebut tentunya masih berbasiskan pesantren. Lembaga YPPQ tersebutlah yang diberikan tugas dan amanah sepenuhnya untuk mengelola perkembangan unit-unit pendidikan yang dibangun secara keseluruhan di lingkungan Pondok Pesantren Qomaruddin. Sebagai salah satu tokoh yang dipercaya dan diamanahi untuk menjadi ketua yayasan yang pertama saat itu adalah K.H. Ahmad Maimun Adnan.

              Seiring dengan pembentukan yayasan (YPPQ) maka dibangun pula saran-prasarana yang semakin baik di lingkungan Pondok Pesantren Qomaruddin untuk pendidikan formal dan non-formal. Hingga kini, Pondok Pesantren Qomaruddin telah memiliki beberapa kompleks bangunan/gedung sebagai sarana pembelajaran bagi santri/siswa. Secara umum dapat digambarkan bahwa pengembangan pembangunan saat ini terbagi menjadi dua kompleks, yakni kompleks selatan dan kompleks utara. Kompleks selatan meliputi gedung/bangunan dan sarana pondok pesantren, musholla, unit pendidikan TK-KB, MTs Assaadah II, MI Assaadah, SMP Assaadah, MTs Assaadah I, MA Assaadah, dan SMA Assaadah. Kemudian untuk kompleks utara meliputi unit SMK Assaadah dan Universitas Qomaruddin dan bangunan masjid yang masih dalam proses pembangunan. Seiring dengan peningkatan sarana fasiltas juga menignkat pula jumlah santri yang belajar dan mondok di Pondok Pesantren Qomaruddin. Total lebih dari 5.000 ribu santri saat ini yang belajar tersebar di naungan YPPQ, baik di unit-unit pendidikan formal maupun non-formal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.